时间:2025-05-31 21:55:58 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa wilayahnya menghadap quickq安卓官网下载
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa wilayahnya menghadapi lonjakan peredaran rokok ilegal. Fenomena ini, menurutnya, berdampak langsung pada penurunan penerimaan negara dari sektor cukai.
Dedi menilai kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) belum efektif menekan konsumsi rokok. Ia mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang pendekatan kenaikan tarif cukai, mengingat kebijakan saat ini justru memicu peralihan konsumen ke produk tanpa pita cukai.
"Kenapa rokok ilegal marak? Karena cukai rokoknya mahal," tegas Dedi.
Pandangan serupa disampaikan Kun Haribowo, Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis UGM. Ia menjelaskan bahwa tarif cukai yang tinggi justru memperluas ruang bagi rokok ilegal untuk berkembang.
"Karena daya beli menyesuaikan, dengan membeli rokok dengan harga yang terjangkau. Rokok ilegal akan mengisi pasar itu," ujar Kun.
Baca Juga: APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
Ia juga menyoroti bahwa kenaikan tarif CHT tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara. Menurutnya, perlu ada reformulasi struktur tarif agar lebih tepat sasaran, baik dalam pengendalian konsumsi maupun optimalisasi pendapatan negara.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya pendekatan moderat dalam penyesuaian tarif CHT. Tujuannya, agar penerimaan negara tetap optimal tanpa membebani industri rokok legal yang saat ini mengalami kontraksi signifikan.
"Produksi pabrik rokok legal menurun drastis, namun permintaan pasar tetap tinggi. Ini mengindikasikan adanya pergeseran bahan baku ke produksi ilegal," jelas Misbakhun.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal masih intensif. Sepanjang 2024, tercatat 20.000 kasus, sementara pada 2023 dan 2022 masing-masing mencapai 22.000 kasus. Total lebih dari 752 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Pada kuartal pertama 2025 saja, DJBC telah melakukan 2.928 penindakan dengan 257,27 juta batang rokok ilegal disita. Nilai kerugian negara dari barang sitaan tersebut mencapai Rp367,6 miliar.
FOTO: Wajah dan Suasana Perayaan Natal di Segenap Penjuru Dunia2025-05-31 21:36
Nusron Rapat dengan Kementerian PU, Singgung 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek2025-05-31 21:09
Behel vs Aligner buat Merapikan Gigi, Mana yang Lebih Unggul?2025-05-31 20:58
Pesona Gaya Fashion Prancis di Mata Alexis Mabille2025-05-31 20:57
Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng2025-05-31 20:44
SBY: Indonesia Harus Jadi Bagian dari Solusi di Tengah Gonjang2025-05-31 20:28
Presiden Prabowo Tiba di Turki, Disambut Antusias Diaspora dan Mahasiswa Indonesia2025-05-31 20:03
Smartwatch Amazfit Active Edge, Trendi & Tangguh di Aktivitas Outdoor2025-05-31 19:53
Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Umat Beragama2025-05-31 19:38
Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi2025-05-31 19:34
FOTO: Lampion2025-05-31 21:40
Wamendiktisaintek Pastikan MSIB Berlanjut: Sudah Ada Anggaran, Segera DIluncurkan2025-05-31 21:40
VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun2025-05-31 21:34
SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR2025-05-31 21:27
Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e2025-05-31 21:21
Mana yang Bikin Gemuk, Kalori atau Karbohidrat?2025-05-31 21:05
Moraturium PMI Dicabut, PKB Ingatkan Pemerintah: Devisa Tak Sebanding dengan Nyawa2025-05-31 20:20
Alergi Kumat, Pria Brasil Habiskan Penerbangan di Toilet Pesawat2025-05-31 20:09
Alasan Mencari Review di Jelita.com Sebelum Beli Skincare dan Kosmetik2025-05-31 19:30
AI Jangan Dibiarkan Liar! Indonesia Dorong Kerja Sama Global Keamanan AI2025-05-31 19:25